Program Nasional

Makan Bergizi Gratis
untuk Indonesia Sehat

Program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang resmi dimulai 6 Januari 2025. Dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapat asupan gizi yang cukup.

3
Dapur Aktif
0
Penerima Manfaat
17
Kabupaten/Kota
Tentang Program

Apa itu Makan Bergizi Gratis?

Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program pemerintah Republik Indonesia yang bertujuan menyediakan makanan bergizi secara gratis kepada siswa PAUD hingga SMA/SMK, ibu hamil, dan ibu menyusui di seluruh Indonesia.

Program ini digagas oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia, terutama generasi penerus bangsa. Program resmi dimulai pada 6 Januari 2025 dan dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Di Provinsi Sulawesi Tenggara, program MBG dijalankan melalui jaringan Dapur MBG yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota, dengan koordinasi penuh dari Pemerintah Provinsi melalui platform digital ini.

Siswa PAUD–SMA

Seluruh jenjang pendidikan mendapat akses MBG

Ibu Hamil & Menyusui

Dukungan gizi untuk 1000 hari pertama kehidupan

Standar Gizi BGN

Menu memenuhi standar Badan Gizi Nasional

Transparan & Akuntabel

Laporan keuangan terverifikasi berjenjang

Mengapa MBG?

Tujuan Program

Cegah Stunting

Mengurangi angka stunting dan malnutrisi pada anak Indonesia melalui asupan gizi yang cukup dan seimbang sejak dini.

Tingkatkan Prestasi

Meningkatkan konsentrasi dan prestasi belajar siswa dengan memastikan mereka tidak belajar dalam keadaan lapar.

Gerakkan Ekonomi Lokal

Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pembelian bahan baku dari petani dan pelaku UMKM setempat.

Cara Kerja

Alur Program MBG

STEP 01

BGN Tetapkan Anggaran

Badan Gizi Nasional menetapkan anggaran dan standar menu untuk setiap Dapur MBG.

STEP 02

Dapur Siapkan Makanan

Dapur MBG menyiapkan makanan sesuai standar gizi yang ditetapkan BGN setiap hari kerja.

STEP 03

Distribusi ke Penerima

Makanan didistribusikan ke sekolah dan penerima manfaat dengan dokumentasi lengkap.

STEP 04

Laporan & Verifikasi

Admin kabupaten dan provinsi memverifikasi laporan untuk memastikan akuntabilitas program.

Landasan Hukum

Dasar Hukum Program MBG

Peraturan Presiden tentang Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2025

Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan

Peraturan BGN tentang Standar Dapur MBG

Informasi Kontak

Badan Gizi Nasional (BGN) – bgn.go.id
Dinas terkait Provinsi Sulawesi Tenggara
mbg@sultra.go.id
(0401) 123-4567
Hubungi Kami

Ingin Melihat Data Lengkap?

Pantau perkembangan program MBG di Sulawesi Tenggara secara real-time.